PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Masa periodesisasi Plt Bupati dikabarkan akan berakhir 29 Desember 2023 mendatang. Untuk penjabat bupati mulai dibahas dan diperbincangkan.

Menurut tokoh pers Kabupaten Padang Lawas (Palas), H Idaham Butar butar kriteria penjabat bupati idealnya yang paham dengan kondisi Palas saat ini. Dan tentunya yang berkutat dan paham betul birokrasi.

Salah satunya menurut mantan ketua PWI perwakilan Palas ini kriterianya ada pada sosok H Panguhum Nasution MAP. Selain berpengalaman di birokrasi, juga sosok yang mengerti kondisi Palas saat ini.

Dari sisi kepemimpinan, Panguhum diyakini mampu memperbaiki sektor yang dianggap masih kurang selama ini. Terlebih mantan Sekwan ini juga sudah mengikuti pelatihan kepemimpinan birokrasi baru-baru ini.

“Karakternya juga mudah bergaul dengan siapa saja. Urusan kerja, beliau ini cukup energik,” tukas H Idaham Butar butar yang juga salah seorang tokoh pemekaran Palas ini.

Terpisah, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar SSos I saat dikonfirmasi tidak menampik sosok Asisten I Pemerintahan itu. Sejak Palas, Ketua DPRD tahu betul karakter H Panguhum Nasution.

Pertama birokrat murni dari golongan terendah sampai kini eselon II. Kemudian secara kemampuan juga dianggap memenuhi kriteria untuk mengemban jabatan tersebut.

Begitu pun, kata Ketua DPRD tentu ada mekanisme yang mengatur. Mulai adanya surat dari Mendagri yang sampai kini belum ada turun. Lalu kajian dan pengusulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

“Tentu mekanisme itu harus dilalui. Dan usulan ini nanti tetap Mendagri yang memutuskan,” ujar Ketua DPRD. (tan)