PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com- Isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) uang jutaan rupiah untuk kegiatan pengukuhan dan pelantikan Lembaga Adat dan Budaya Kecamatan Dolok marak. Disebutkan, pelaku pungli diduga dilakukan oknum pegawai kantor camat ke kepala desa.

Menanggapi isu miring ini, Camat Dolok, Akhirul Rajak Siregar dikonfirmasi via seluler membantah seraya menegaskan pungli tersebut tidak benar dan mempersilahkan awak media mempertanyakannya ke seluruh kepala desa yang ada di wilayah Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Isu pungutan itu sudah kami dengar dan itu jelas fitnah. Silahkan tanya langsung ke kepala desa,” pungkasnya, Kamis (2/11).

Terpisah, Saman Harianja Siregar, Kades Parigi didampingi Kades Dalihan Natolu Karloskar Ritonga menegaskan isu pungli tersebut tidak benar.

“Saya dan seluruh kades di Kecamatan Dolok membantah dan menyatakan tidak adanya pungutan uang untuk pelaksanaan kegiatan pengukuhan lembaga adat Kecamatan Dolok. Itu fitnah,” tegasnya.

Tambahnya, untuk menghindari hal-hal yang berbau fitnah, seluruh kepala desa juga sudah membuat surat pernyataan terkait tidak adanya pungutan uang untuk acara pelantikan Lembaga Adat dan Budaya di Kecamatan Dolok. (mar)