PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Sepeninggalan drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Padang Lawas (Palas), menyisakan kabar baik bagi warga. Itu setelah terjawabnya persoalan infrastruktur jalan yang kerap dikeluhkan selama ini.
Yakni adanya perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional. Yang tentunya penanganannya langsung oleh pemerintah pusat.
“95,02 kilometer jalan provinsi kita berubah status jadi jalan nasional. Tentu kalau sudah berubah status, jalan kita akan semakin lebar dan baik. Kepada saudara-saudara kami, kalau nanti ada pelebaran jalan, ya tolonglah dikasih bagi yang ada terkena, karena jalan ini nanti kita juga yang menikmati,” kata Ahmad Zarnawi Pasaribu, di hari kerja terakhir pada acara silaturrahmi wawasan kebangsaan, di Gelanggang Olahraga Bercahaya Sibuhuan.
Terpisah, kepada Harian Tabagsel, Rabu (7/2) Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Palas, Ir Amirhan Hasibuan ST MM membeberkan, semula ruas jalan provinsi di Kabupaten Palas berdasarkan SK tahun 2018, sepanjang 161.42 KM. Dengan jumlah 7 ruas.
Maka setelah terbit keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 367/ KPTS/ M/ 2023. Rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 – 2040, Jalan Nasional di Kabupaten Palas sepanjang 95.02 KM. Dengan perubahan status itu, jalan provinsi di Kabupaten Palas bersisa sekitar 66.40 KM.
“Sehubungan dengan perubahan status jalan tersebut atau lebih dikenal dengan istilah upgrade, dengan demikian jalan tersebut dibawah kewenangan dan tanggungjawab Kementrian PUPR lewat Ditjen Bina Marga. Sehingga dengan perubahan status jalan tersebut dapat meningkatkan pembangunan pengelolaan dan pengawasan dalam peningkatan kondisi jalan menjadi status kondisi mantap di Kabupaten Palas,” terang Amirhan.
Perolehan ini diakui, usulan tersebut sudah mulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya, untuk peningkatan kondisi jalan di Kabupaten Padang Lawas.
Ini rencana Ruas jalan nasional di Kabupaten Palas itu sebagai berikut. Ruas batas Paluta- Aek Nabara Tonga 18,72 KM, Ruas Aek Nabara Tonga-Sibuhuan 30,60 KM, Ruas Sibuhuan – Ujung Batu 25,70 KM, Ruas Ujung Batu Batas Riau 20,00 KM. Total ada sepanjang 95,02 KM jalan yang berubah status jadi jalan nasional.
Sedang Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Palas tinggal sepanjang 66,40 KM. Di Ruas Aliaga-Muara Tige- Batas Riau 30.40 KM, Ruas Sihaporas (Bts Paluta)- Paringgonan sepanjang 28.00 KM, Ruas Paringgonan-Sibuhuan 8.00 KM.
Sebelumnya panjang ruas jalan provinsi di Kabupaten Palas berdasarkan SK tahun 2018, ada sepanjang 161,42 KM. (tan)