TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com- Beredar informasi di masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diuga KPU Kabupaten Tapsel tidak netral dan diduga berpihak kepada salah satu Partai Politik (Parpol) selaku panitia penyelenggara Pemilu tahun 2024.

Pasalnya, masyarakat Kecamatan Angkola Sangkunur menduga adanya konspirasi KPU Kabupaten Tapsel selaku penyelenggara Pemilu dengan oknum anggota DPRD Tapsel untuk memenangkan salah satu parpol di pesta Demokrasi lima tahunan ini.

Hal ini terkuak atas informasi yang diterima media ini dari masyarakat setempat yang menyatakan adanya dugaan konspirasi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif untuk memenangkan pasangan calon legislatif (Caleg) tertentu dari Dapil 4, yakni Kecamatan Angkola Sangkunur untuk lolos di Pemilu tahun 2024 ini.

“Iya, mulai dari data sampai beberapa pelanggaran yang terjadi di lapangan sudah kita kumpulkan dan akan kita bongkar bersama nanti di KPU atas dugaan adanya konspirasi kecurangan untuk memenangkan salah satu paslon Caleg dari Dapil Angkola Sangkunur ini,” ujar pria yang yang belum mau namanya dipublikasikan saat ini namun pria sudah tidak asing lagi di kalangan Pemkab Tapsel.

Menurutnya, permasalahan ini juga sudah sampai ke tingkat aparat penegak hukum, yakni Kepolisian yang nantinya akan turun langsung guna memproses permasalahan yang terjadi di Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Tapsel khususnya Kecamatan Angkola Sangkunur ini.

Sampai berita ini terbit, Komisioner KPU Tapsel dengan nomor selulernya 0813-xxxx-4xx7 dan nomor seluler 0812-xxxx-0xx5 saat dihubungi media ini tidak satupun yang bisa dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya dugaan konspirasi KPU untuk memenangkan salah satu Parpol di Pemilu serentak tahun 2024 ini. (REN)