PADANG LAWAS, HARIAN TABAGASEL.com– Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan resmi mendaftar ke KPU Padang Lawas, Minggu (12/5) malam sekira pukul 21.45 WIB. Kedatangan pasangan independen ini disambut komisioner KPU serta jajaran.
Sebanyak 18.292 dukungan KTP sebagai persyaratan perseorangan diserahkan pasangan Ilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon ini. Usai diperiksa estafet, malam itu juga dinyatakan pasangan perseorangan diterima.
“Ya tadi malam kita terima setelah kita periksa secara manual, persyaratan dukungan KTP ada 18.292 dari syarat 17.829,” tukas Ketua KPU, Indra Alamsyah, Senin (13/5).
Meski demikian, pihak paslon perseorangan ini masih harus mengupload persyaratan dukungan itu ke Silon KPU. Dan harus memenuhi dukungan yang tersebar di 17 Kecamatan, sesuai yang diajukan.
“Kita beri waktu hingga tanggal 15 Mei ini (hingga Rabu), semuanya harus di upload,” sebut Indra.
Sementara bakal calon bupati perseorangan, Ilman Taufik Hasibuan mengatakan berkas dukungan itu masih berproses mengupload ke Silon. Hingga waktu yang ditentukan, dukungan KTP itu akan selesai di Upload.
“Sudah Kita serahkan tadi malam ke KPU, Alhamdulillah diterima. Inilah lagi proses upload ke Silon,” kata pengusaha di Kota Medan ini. (tan)