PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Minggu (19/5) siang berawal dari kegiatan okupasi lahan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA). Sejak lama, ANJA berhadapan dengan PT Sumatera Sylva Lestari (PT SSL), selaku pemilik ijin pengelolaan kawasan hutan.
Dari keterangan PT SSL yang diterima Harian Tabagsel, ketegangan dimulai saat alat berat PT SSL sedang melakukan pemulihan kawasan hutan yang sebelumnya dirambah oleh PT ANJA. Puncaknya, Minggu Siang, Ratusan massa ANJA menyerang karyawan SSL yang sedang melakukan pembersihan lahan sawit yang diklaim ANJA tersebut, menggunakan alat berat.
Akibat peristiwa itu sebanyak 3 alat berat berupa eskavator dibakar dan 3 orang karyawan PT SSL terluka. Ditempat kejadian, ditemukan beberapa bom molotov dan senjata tajam yang tertinggal, yang diduga digunakan untuk aksi tersebut oleh PT ANJA.
Ironisnya, sebelum aksi kericuhan, aparat Polres Padang Lawas sudah berupaya meredam massa. Namun massa PT ANJA tidak mengindahkan imbauan petugas kepolisian hingga kerusuhan pecah.
Giat operasional pembersihan oleh PT SSL ini dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan atau RKT tahun 2024. Selama ini, kegiatan penggunaan kawasan hutan secara ilegal di lahan konsesi PT SSL yang dirambah oleh PT ANJA. Akibatnya, perusahaan PT SSL selaku pemilik ijin konsesi dirugikan.
“Sebagai pemilik ijin konsesi Kami wajib melaksanakan kegiatan operasional serta menjaga kawasan hutan. Kita semua menyesalkan insiden tersebut apalagi ini menyangkut kawasan hutan yang harus kami jaga dan kelola namun dirambah oleh PT ANJA,” kata Humas PT SSL, Andhika kepada wartawan.
Dalam hal ini, menurut SSL, PT ANJA sebagai bagian PT ANJ Group diketahui juga salah satu pemilik sertifikasi RSPO. Namun diduga memanen ataupun menerima TBS dari dalam kawasan hutan.
“Kami sangat dirugikan, karena lahan yang dibebani ijin kepada kami dikuasai oleh perusahaan lain. Dan kami ketahui mereka memegang sertifikat RSPO dan menerima pasokan buah dalam kawasan hutan,” tukas Andhika. (tan)