PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution dan eks Ketua Panwas Kecamatan Sosa Timur, Jul Ihwan Lubis dapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya dinyatakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, yang diputuskan, Selasa (28/5) kemarin.

Informasi yang diterima Harian Tabagsel, putusan nomor 30-PKE-DKPP/2023 itu, berdasarkan laporan Rini Susanti Hasibuan dan Muliadong, dua anggota Panwascam Sosa Timur. Persoalannya mulai dugaan KKN oleh Ketua Panwascam Sosa Timur dan Kepala Sekretariatnya, yang merupakan Suami Istri.

Dan persoalan antara Ketua dan anggota panwascam ini sudah berlarut-larut. Lebih dari 1 tahun, tidak ada penyelesaian. Hingga akhirnya Dua anggota Panwascam ini melaporkan secara tertulis terhadap DKPP.

Putusan DKPP ini menjatuhkan sanksi peringatan terhadap Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution selaku terlapor IV. Alex Sabar tidak menyelesaikan perkara ini hingga berlarut.

Terhadap Ketua Panwascam Sosa Timur, Jul Ihwan Lubis, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras, dan tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilu.

Selain itu, terhadap teradu II, Srimayanti Harahap selaku Kepala Sekretariat Panwascam Sosa Timur dijatuhkan sanksi peringatan keras dan tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilu, selanjutnya dikembalikan ke Instansi asal.

Kemudian teradu I, Koordinator Sekretariat Bawaslu Padang Lawas, Erwin Saleh Siregar juga dijatuhkan sanksi peringatan keras.

Terhadap Putusan DKPP atas Perkara 30 Tahun 2024 Bahwa Bawaslu Kabupaten Padang Lawas mengaku akan melaksanakan putusan tersebut dan akan melakukan Pengawasan atas Putusan Tersebut. Tentunya Majelis Sidang DKPP memutuskan sesuai dengan fakta-fakta dalam persidangan yang sudah digelar secara terbuka.

“Ya ke depan Kita akan bekerja profesional. Dan kita akan melaksanakan putusan ini,” kata Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution saat dimintai tanggapan, kemarin, yang senada dengan Komisioner Bawaslu, Hj Ningtiasih. (tan)