TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Seorang remaja pria usia 14 tahun di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dilaporkan ke Polisi karena melakukan perbuatan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 7 tahun.

Ibu korban didampingi Juli H Zega pengurus dan tim Lembaga Burangir yang membuat laporan tersebut ke Polres Tapanuli Selatan di Sipirok, Kamis (30/5).

Perbuatan tak senonoh itu ternyata telah terjadi lima kali. Kemudian terungkap setelah ada seorang tetangga yang melihat pelaku menyodomi korban di belakang rumah. Kemudian memberitahukannya ke ibu korban.

Menurut korban kepada ibunya, pelaku telah melakukan hal tersebut secara paksa sebanyak lima kali. Setiap melakukan itu, pelaku selalu mengancam korban dengan tujuan agar tidak memberitahukannya ke orang lain.

Korban pernah sekali melaporkan kejadian ini ke Ibunya, namun karena kurang paham apa langkah yang mau ditempuh, ibunya hanya memarahi korban dan melarangnya untuk tidak mengulangi hal itu lagi.

Atas kejadian ini, korban tak mau sekolah dan membuat gurunya curiga apa yang terjadi kepada korban. Setelah dipanggil gurunya di sekolah, korban kembali menceritakan hal yang dilakukan pelaku kepadanya.

“Pihak sekolah memfasilitasi korban ke Burangir dan meminta agar kita memberikan pendampingan hukum kepada korban,” kata Juli Zega.

Menindaklanjuti ini, Tim Burangir mendampingi korban dan orangtuanya membuat laporan ke Polres Tapsel. Ibu korban sangat keberatan atas hal yang dilakukan pelaku kepada anaknya.

Setelah laporan diterima, Tim Burangir berkordinasi dengan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Tapsel, agar memberikan bantuan pemeriksaan psikolog korban.

“Kasus ini sudah ditangani Polres Tapsel. Kita berharap segera terungkap dan mendapat putusan hukum yang pasti, meski melalui penanganan yang berbeda karena terduga pelaku dan korban masih anak-anak,” ujarnya.

Foto: Korban didampingi keluarganya saat memberikan keterangan kepada penyidik dari Polres Tapsel di Sipirok. (Sabar Sitompul)

Menurut pengalaman yang ditangani Burangir selama ini, korban kekerasan jenis sodomi cukup rentan menjadi pelaku dengan kasus serupa ke depan. Orientasi seksnya bisa berubah menjadi penyuka sesama jenis.

“Harapan kita, dengan terungkapnya kasus ini dan ditanganinya korban secara baik, maka akan dapat menghentikan rantai kekerasan sodomi di daerah tersebut,” jelas Juli Zega.

Kejadian ini, diharap dapat menyadarkan para orangtua dan setiap orang agar menjaga serta melindungi anak dari korban kekerasan seksual. Kekerasan pada anak tak mengenal tempat, di kota ataupun di perkampungan sama saja. Apabila terjadi kelalaian dan ada peluang bagi pelaku, maka kejadian serupa akan terulang.

Bahkan yang mengejutkan, anak-anakpun bisa jadi pelaku. Masyarakat sangat perlu diedukasi agar faham bagaimana langkah yang harus ditempuh ketika terjadi kekerasan pada anak. Sehingga kasus yang terjadi pada korban yang dimarahi ibunya ketika korban melapor, tidak terulang lagi pada anak-anak lainnya.

“Burangir meminta pemerintah dan masyarakat setempat agar memberi keberpihakan kepada korban dan keluarganya. Tidak lagi menyalahkan korban maupun keluarganya dalam menghadapi kasus ini,” harap Juli Zega. (SMS)