PADANG LAWAS HARIAN TABAGSEL.com– Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara melalui Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sibuhuan menggelar operasi gabungan, Senin (3/6) di depan Masjid Agung Almunawwarah, Jalan KH Dewantara (Sibuhuan-Sosa) Padang Luar.
Razia gabungan ini turut melibatkan personel Polantas Polres Padang Lawas, Dispenda atau UPTD Samsat Sibuhuan, Dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Sibuhuan, Aminah Siregar SE MSi kepada Harian Tabagsel disela Operasi mengatakan giat ini guna mengajak masyarakat patuh membayar pajak.
Khususnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Operasi ini khusus merazia pajak kendaraan bermotor, baik yang menunggak atau yang sudah jatuh tempo,” jelas Aminah.
Meski tak dirinci, lanjut Kepala UPTD samsat ini, target pendapatan khusus pajak kendaraan bermotor, selalu tidak mencapai target.
Untuk itu, operasi ini juga akan berlanjut sampai Tanggal 6 Juni 2024 ini. Tentunya untuk menunjang PAD.
“Ini masih Kita beri surat teguran bagi yang menunggak PKB. Begitu juga operasi kedua selanjutnya. Namun begitu operasi Ketiga, Polisi akan bertindak menahan,” tegas Kepala UPTD Samsat Sibuhuan ini.
Ditambahkan Muhammad Arief Rahman, selaku petugas Jasa Raharja Padang Lawas mengaku pajak kenderaan bermotor di Padang Lawas kerap tidak memenuhi target.
Ini akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan adanya razia ini mudah-mudahan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kenderaan bermotor,” kata Arief. (tan)