PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan-RB) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penerapan Standar Pelayanan di lingkup Instansi Pemerintah, Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menghadirkan sejumlah stakeholder pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 13 Januari 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Hariri Hasibuan, S.STP, M.SP pada kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menyampaikan dasar kegiatan ini selain Surat Edaran Permenpan-RB Nomor 02 Tahun 2024 juga Surat dari Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan tentang Peninjauan Ulang Standar Pelayanan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan menyelenggarakan 12 jenis pelayanan administratif termasuk perijinan.
FKP ini dilaksanakan mengikutsertakan masyarakat dalam menilai da memberi masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pendidikan.
“Hasil diskusi, saran dan masukan nanti akan dituangkan dalam berita acara. Jadi kami berharap agar kita semua yang hadir pada kesempatan ini dapat memberikan saran dan masukan agar pelayanan yang kami laksanakan pada tahun yang lalu bisa lebih baik lagi kedepannya,” sebut Hariri.
FKP ini di ikuti oleh Ketua PGRI, Ketua APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia), Rektor UGN, Rektor IPTS, Dewan Pendidikan, Ketua Ketua Rayon di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Pengurus MKKS SMP, Martua Ali Raja Harahap (Tokoh Masyarakat) Manaon Lubis (Pers) Nasruddin Nasution (Pers) Kabid dan Kasi serta sejumlah undangan lainnya.
Disela-sela pemaparan 12 jenis pelayanan Dinas Pendidikan, secara eksplisit Ahmad Hariri menjelaskan Forum Konsultasi ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait standar pelayanan publik di Instansi yang di pimpinnya.
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan kemampuan dan sumber daya yang ada di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, desain, dan evaluasi layanan publik, kami akan mengetahui serta menerapkan bentuk layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ucapnya.
Masing-masing unsur yang hadir pada Forum Konsultasi Publik ini memberikan masukan terkait beberapa hal yang dianggap penting dalam rangka pelayanan serta upaya upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Padangsidimpuan.
Hasil diskusi, saran dan masukan dituangkan dalam berita acara yang kemudian ditandatangani masing masing unsur yang hadir.
Disepakati bahwa Forum ini akan di lanjutkan kembali dengan membahas beberapa hal dianggap sangat bermanfaat untuk dunia pendidikan seperti membangun kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kota Padangsidimpuan. (Anas)