TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com- Bertempat dihalaman Mako Polres Tapanuli Selatan, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Ganja.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.IK., M.H, bersama para Forkopimda, Kapolsek jajaran Polres Tapsel dan unsur terkait lainnya, Kamis, (13/2/2025) pagi.

Diketahui, pemusnahan lbarang haram tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan sejumlah instansi terkait dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Pemusnahan ini berkekuatan hukum tetap sesuai UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara.

“Barang bukti sabu berasal dari kasus dengan tersangka Syaiful Bahri (LP/A/91/X/2024), sedangkan ganja berasal dari kasus tersangka Anderson Fahrenheit Silalahi dan Syahrul Saruksuk (LP/A/106/XI/2024),” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., membacakan laporan resmi dalam kegiatan itu.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan melarutkan sabu kedalam blender dan di buang ke tempat yang sudah ditentukan kemudian Narkoba jenis ganja di musnahkan dengan cara di bakar.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.IK., M.H, menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (SMS)