PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Gonjang ganjing gaji tenaga honorer tak kunjung dibayar pemerintah menjadi permasalahan klimaks dan menjadi permasalahan baru sehingga membua Ketua Fraksi PDIP Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunthe, S.H., M.H kembali buka suara akan lambannya sikap Pemko tak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut yang sudah berulangkali melakukan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer yang bertugas di Pemko Padangsidimpuan.

Karena pada rapat Paripurna nota pengantar RAPBD 2025 Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan Fraksinya sudah menyampaikan kepada Pj Walikota, Timur Tumanggor dan menjawab akan di bayar gaji tenaga honorer tersebut.

Dengan jawaban tersebut Fajar Dalimunthe interupsi disaat itu, meminta Pj Walikota Padangsidimpuan untuk memberikan kepastian dan kepatutan hukum.

Pada saat itu Pj walikota menjawab akan di selesaikan di akhir bulan Desember 2024, dan itu ada di risalah persidangan DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Namun kenyataannya yang kita ketahui, gaji tenga honorer yang di bayarkan hanya bulan Oktober dan November dan sudah banyak tenaga honor menanyakan hal ini,” ujar Fajar Dalimunthe, via WA, Senin (17/25).

“Jadi saya berpendapat dan menyatakan kepada seluruh tenaga honor agar melaporkan ini ke pihak berwajib karena ini sudah mengganggu hukum pidana, sesuai dengan fungsi hukum pidana di Indonesia adalah melindungi hukum individu, dan saya berpendapat pembayaran gaji honorer ini sudah bertentangan dengan hukum pidana yaitu melindungi hukum individu, dengan dugaan penggelapan gaji honor sesuai dengan pasal 372 KUHP dan pasal 8 Jo pasal 18 UU NO 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dikarena mereka sudah menjalankan kewajiban mereka sebagai tenaga honor, dan wajib diberikan haknya, apabila tidak di berikan pemerintah kota Padangsidimpuan sudah melanggar delik-delik hukum pidana,” sambunya.

Ditempat terpisah, IN, yang temui media, berharap agar pemerintah Kota Padangsidimpuan agar secepatnya membayar gaji mereka.

“Kami belum gajian memasuki 3 bulan, padahal kami keluarga sangat berharap, setidaknya bisa untuk dipergunakan keperluan sehari-hari” sebut IN.

Sebelumnya diberitakan Pj Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP saat menjawab pandangan umum Fraksi PDIP saat berlangsungnya Rapat Paripurna dengan agenda rapat penyampaian Nota jawaban Pj. Walikota Timur Tumanggor atas pandangan umum empat Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, Selasa (17/12/2024) lalu.

“Gaji honorer Pemko Padangsidimpuan akan segera kita realisasikan,” ucap Pj. Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor usai menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 16 point, salah satu pointnya terkait gaji honorer yang belum dibayarkan Pemko Padangsidimpuan selama 3 bulan terhitung bulan Oktober s/d Desember 2024.

Atas jawaban Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan akan segera membayarkan gaji honorer selama empat bulan terhitung bulan Oktober s/d Desember 2024.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Fajar Dalimunthe, S.H, M.H langsung mempertegas Pj. Walikota Timur Tumanggor.

“Segeranya itu kapan Pak Pj. Walikota, Nota Jawaban bapak harus ada kepastian hukum dan kepatutan, supaya disampaikan saja di forum ini supaya kita sama-sama mendengarkannya,” tanyanya.

Setelah mendengarkan pertanyaan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan, Pj. Walikota Padangsidimpuan langsung memberikan jawaban bahwa gaji honorer akan dibayarkan semua di bulan Desember tahun 2024 ini.

“Gaji honorer Pemko Padangsidimpuan akan kita bayarkan semua di bulan Desember ini,” ucap Pj. Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor. (SMS)