TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan kinerja optimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 laporan polisi dengan 14 orang tersangka yang diamankan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tapanuli Selatan untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba S.H., M.H. menyasar pelaku mulai dari pengguna, kurir, pengedar, hingga jaringan pemasok yang diduga masih aktif beroperasi di wilayah Tapanuli Selatan.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 kilogram ganja kering, 19,4 gram sabu, dan 5 butir pil ekstasi. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah apabila beredar di pasaran. Keberhasilan ini dinilai memberi dampak signifikan dalam memutus rantai distribusi narkoba di tingkat kampung dan pemukiman warga.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Philip Antonio Purba mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting yang membantu polisi dalam mengidentifikasi lokasi dan pelaku peredaran narkotika.
“Dalam dua pekan terakhir, kami mengungkap 13 laporan polisi kasus narkotika dengan 14 tersangka. Ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba dibantu informasi dari masyarakat,” ujar AKP Philip, Kamis 28 Mei 2026.
AKP Philip menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba tidak akan berhenti pada penangkapan para tersangka di lapangan. Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Polres Tapanuli Selatan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah Tapsel sebagai tempat peredaran narkotika. Pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku, baik yang berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir.
“Kami akan menindak tegas para pemasok narkoba, baik bandar, pengedar maupun kurir. Jangan main-main di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Philip menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya menyelamatkan masa depan generasi muda. Narkoba dinilai sebagai ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, mental, dan masa depan anak bangsa.
Karena itu, Polres Tapanuli Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya narkotika. Masyarakat diminta untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi atau peredaran narkoba.
“Laporan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam membongkar jaringan narkotika di lapangan. Kami berharap masyarakat jangan pernah ragu melaporkan kepada kami apabila menemukan aktivitas transaksi maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Polres Tapanuli Selatan juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi ikut menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga menjaga masa depan anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Philip.
Dengan capaian ini, Polres Tapanuli Selatan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya. Ke depan, Satresnarkoba akan terus meningkatkan intensitas operasi serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan Tapanuli Selatan yang bersih dari narkoba. (Sabar Sitompul-HT)
