PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas lagi-lagi bikin ulah. Tujuan surat terhadap partai pengusul pasangan calon nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan-Achmad Fauzan Nasution disebut paslon nomor urut 2.

Surat ini sudah diterima 8 partai pengusung paslon PMA-AFN, Kamis (14/11) termasuk tim pemenangan nomor 1. Kedelapan partai itu, tujuan surat sama, yakni menyebutkan paslon PMA-AFN bernomor urut 2.

Lagi-lagi alasan KPU kesilapan, dan mengakui sebagai manusia tak terlepas salah dan hilaf. Dan kesalahan ini dititikberatkan kepada kasubbag teknis, selaku pembuat surat tersebut. Meski tanggungjawabnya tetap terhadap komisioner KPU.

“Itu kesilapan, dan sudah ditarik. Segera diganti,” kata Junaidi Hasibuan, divisi teknis sejalan dengan pernyataan Ketua KPU Indra Alamsyah.

Disisi lain, Ketua Penasehat tim nomor urut 1 PMA-AFN, H Syarifuddin Hasibuan mengaku sangat menyayangkan keteledoran penyelenggara tersebut. Tidak sekali dua kali, kesalahan KPU yang berkali-kali terkesan memihak. Terlepas disengaja atau tidak disengaja.

“Pantas KPU Kita ini dipertanyakan soal keseriusan bekerja. Kenapa bisa begitu? Padahal calon cuma ada Dua pasang. Karena terlalu sering KPU ini buat kesalahan,” tandas Syarifuddin. (tan)