PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyiapkan kawasan hunian terpadu melalui pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.
Persiapan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe di lahan seluas kurang lebih 20 hektare yang merupakan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Perkebunan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (27/2/2026).
Peninjauan tersebut dihadiri Kepala Balai Sumatera II, Area Sumatera, Wahyu, dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat secara langsung progres serta tahapan persiapan pembangunan Huntap di Kota Padangsidimpuan.
Di atas lahan tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan sebanyak 1.133 unit rumah tipe 36 yang diperuntukkan bagi warga Padangsidimpuan.
Selain unit hunian, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti fasilitas umum, fasilitas kesehatan, serta fasilitas sosial guna menunjang kenyamanan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan, pembangunan Huntap ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, sehat dan terjangkau bagi masyarakat.
Ia menegaskan, pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga pada penataan kawasan yang terencana dan berkelanjutan.
“Pembangunan ini bukan hanya menghadirkan rumah, tetapi juga membangun kawasan yang terpadu dengan fasilitas yang memadai, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, program pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan Kementerian Kawasan Permukiman dan Perumahan dalam upaya penyediaan perumahan layak dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami berharap pembangunan yang dijadwalkan mulai 2026 tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan berkualitas,” terangnya.
Sementara Kepala Balai Sumatera II, Area Sumatera, Wahyu, mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan Huntap di Kota Padangsidimpuan dan akan mengawal setiap tahapan persiapan hingga pelaksanaan pembangunan.
Pihaknya juga memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan standar yang berlaku. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam merealisasikan pembangunan 1.133 unit rumah tipe 36 tersebut.
“Kami berharap pembangunan yang direncanakan mulai 2026 ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat mutu, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau,” ungkapnya. (Sabar Sitompul-HT)


