PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Permasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Padang Sidempuan (Psp) menggelar razia sekaligus bersih-bersih di Kamar Hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Jumat (17/3) pagi.

Dalam razia Kamar Hunian ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Padang Sidempuan menggandeng unsur TNI dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan (TS). Personel gabungan terbagi menjadi tiga regu saat melaksanakan penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kegiatan kita hari ini bertajuk ‘Bersih-bersih Permasyarakatan’ dalam rangka memperingati HBP ke-59 tahun 2023,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Padang Sidempuan, Japaham Sinaga, SH.

Lebih lanjut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan menerangkan, bahwa dalam kesempatan ini, pihaknya merazia 8 Kamar Hunian Warga Binaan Permasyarakatan laki-laki. Dan 4 Kamar Hunian Warga Binaan Permasyarakatan perempuan. Dari hasil razia, pihaknya menemukan sejumlah barang-barang terlatang di Kamar Hunian.

Selain itu kamar block C  juga tidak luput  dari pemeriksaan para petugas langsung fokus untuk menggeledah barang yang berada di Kamar Hunian. Meski begitu, petugas tak menemukan barang terlarang.

“Namun, kami masih menemukan beberapa barang yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Seperti sendok garpu stainless,” ujarnya.

Japaham menambahkan, barang-barang itu kemudian disita dan diinventarisir untuk segera dimusnahkan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar tak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan memberi arahan para petugas agar penggeledahan dilakukan secara teliti. Namun tetap mengutamakan sikap humanis kepada para warga binaan.

“Jangan sampai membuat tersinggung, tapi tetap tegas menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia merinci, pihaknya menyita mulai dari, sendok, garpu, korek gas, kabel, piring, kartu domino, dan benda-benda terlarang lainnya. Kalapas mengaku, bahwa selama ini pihaknya terus lakukan penggeledahan secara rutin di Kamar Hunian Warga Binaan Permasyarakatan.

“Namun, masih kita temukan benda-benda terlarang yang dapat kita saksikan hari ini. Kami akan terus berupaya ke depannya dalam rangka meminimalisir berbagai benda terlarang tersebut di dalam Kamar Hunian,” terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Sebagai informasi, Hari Bhakti Permasyarakatan ke-59 tahun 2023 kali ini mengangkat tema, “Transformasi Permasyarakatan Semakin Pasti Ber-Akhlak Indonesia Maju”. Adapun personel gabungan yang terlibat dalam razia ini ada 35 orang.

Pantauan di lokasi, personel gabungan tampak memeriksa satu per satu Warga Binaan Permasyarakatan, baik di Kamar maupun badan masing-masing. Pelaksanaan razia secara dadakan ini berakhir dengan aman dan lancar. (SMS)