PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Terkait tudingan “BH” (49) Warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terhadap Kepsek MTSN 1 Tapteng Maria Ulfah Siregar, Kuasa Hukum jelaskan kronologi persoalan, Minggu (01/02/2026).
Advokat/ Kuasa Hukum Ouce Prama Yhuda Hasibuan, SH kepada media mengungkapkan bahwa kliennya Maria Ulfah Siregar atau istri dari “BH” sudah ada putusan sidang perceraian tertanggal 8 Januari 2026 Pengadilan Agama Padangsidimpuan di Sipirok sebelum berita tentang kliennya dibesarkan.
“Jadi pengadilan Agama sudah mengabulkan gugatan dengan menjatuhkan talak satu bain sughra dan membayar nafkah Iddah selama 3 bulan serta Mut’ah sebesar Rp.1,5 Juta. Itulah dalam cerita mereka banding,” kata Pengacara Ouce.
Dimana gugatan tersebut dilayangkan kepengadilan agama oleh tergugat Maria Ulfah yang sudah berumah tangga sejak 2006 bersama “BH” ini sudah sering terjadi perselisihan diantaranya tergugat hanya menafkahi selama 6 bulan dari 19 tahun perkawinan.
Terkait pemberitaan dan tudingan Maria Ulfah melahirkan di salah satu rumah sakit swasta di Padangsidimpuan dengan penanggungjawabnya diduga oknum Kemenag Paluta berinisial “BK”.
“Jadi klien ini di RSU tersebut dalam rangka rawat inap dengan penanggungjawab adik kandung klien. Namun diberitakan yang lain,” ujarnya.
Hal tersebut juga turut dibenarkan oleh adik kandung kliennya, Helana Ade Siregar.
“Saya sendiri bang yang menjaga dan penangungjawab di rumah sakit saat dirawat karena sakit. Bukan laki-laki yang mereka bilang itu seorang oknum di Kemenag Paluta,” kata Helena sembari menunjukkan bukti dari RS Swasta di Kota Padangsidimpuan.
Atas hal tersebut, pihaknya menyesalkan pemberitaan yang langsung menulis identitas kliennya disertai wajah lengkap.
“Jadi seolah klien kami ini dijadikan status terpidana” keluh Advokat sembari menggelengkan kepala.
Sedangkan upaya hukum yang akan ditempuh yakni membuat laporan akan hal tersebut.
“Kita sedang mengumpul bukti terkait persoalan ini. Secepatnya akan kita layangkan laporan resmi kepada penegak hukum. Kita buat konfrensi persnya,” tegas Ouce. (Sabar Sitompul-HT)
