PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com-Teka-teki kematian janda anak 2 yang ditemukan tewas di kebun ubi, terjawab sudah. Pelaku yang tega menghabisi korban adalah berinisial ABN alias Cungcong (37), seorang toke sawit. Penyebabnya diduga cemburu buta.

Cungcong yang merupakan warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengakui perbuatnnya menghabisi korban di kebun ubi, di Belakang Kantor BPS. Motif pembunuhan teman kencan itu dilatarbelakangi kecemburuan.

Cungcong sejak Sabtu (4/3) ditangkap di Desa Bulusonik Kecamatan Barumun, sudah ditahan di Polres Palas. Hanya saja, belum diketahui pasti, bagaimana cara Cungcong menghabisi nyawa korban berinisial YSS itu.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP H Hutagalung SH yang diteruskan lewat Humas Polres Bripka Ginda Pohan menyebutkan, tersangka disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana perihal Perkara Tindak Pidana, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang”.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan diperkuat pengakuan pelaku, polisi menetapkan Cungcong sebagai pelaku tunggal.

Baca Juga : https://hariantabagsel.com/2023/03/02/janda-2-anak-asal-padang-sidempuan-tewas-mengenaskan-di-kebun-ubi-ada-luka-robek-di-dada/

Ditambahkan Kasat Reskrim, pelaku dan korban sudah memadu kasih sejak Desember lalu. Pelaku yang sudah beristri dan bekerja sebagai toke sawit ini juga sempat berjanji akan menikahi korban secara siri.

Timbul niat menghabisi korban ketika pelaku cemburu melihat pesan Whatsapp korban. Hingga akhirnya korban meregang nyawa.

“Hasil otopsi, korban kehabisan nafas, korban disekap menggunakan baju tersangka. Dan Jumat kemarin sudah kita serahkan kepada keluarga, dan sudah dimakamkan,” terang AKP H Hutagalung, Senin (6/3). (tan)