PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com-Terkait pengrusakan pintu ruangan di kantor BPKAD, Yenni Nurlina Siregar merasa punya hak, atas ruangan Kepala BPKAD itu. Sehingga pintu diduga dirusak. Meski dibantah pintu ruangan itu dirusak.
Hal itu disampaikan Nina panggilan akrabnya, Selasa (14/3) saat dikonfirmasi. Klaimnya berdasarkan pengukuhan bupati non aktif H Ali Sutan Harahap, terhadapnya untuk kembali menjabat kepala BPKAD. Dan memiliki hak atas kantor itu.
Digambarkan Nina,diibaratkan rumah pribadi,terserah mau dirusak berapa kali, tentu bisa diperbaiki.
“Namanya rumah saya, mau sepuluh kali rusak, kan akan saya perbaiki,” jelas Nina.
Situasi ini tampak begitu dinikmati Nina. Dan sudah 2 hari aktif berkantor di BPKAD. Pelayanan menurutnya berjalan baik. Bahkan sempat menggelar apel bersama staf BPKAD.
“Pelayanan tetap berjalan, bahkan saya sudah apel pagi bersama kemarin disini dengan para anggota,” sebut Nina.
Sementara Fajaruddin Hasibuan, Kepala BPKAD juga menyatakan belum ada pergantian terhadapnya sejauh ini. Keabsahan klaim Nina, menurut Fajar tentu harus menunggu keputusan yang jelas. Bukan malah merusak fasilitas aset negara.
Dalam hal ini, diakui Fajar sangat keberatan. Sehingga perkara ini dilaporkan ke pihak berwajib.
“Sudah kita lapor,” ujar Fajar.
Kondisi ini kata Fajar tentu sangat mengganggu pelayanan publik di kantor tersebut. Terlebih, keduanya saling klaim dan duduk dalam satu ruangan yang sama.
“Ya silahkan saja, dia (Nina, red) merasa punya hak. Dan saya juga merasa masih punya hak disini. Apa boleh buat, kondisi ini sudah pasti mengganggu pelayanan. Apalagi dia sudah mengirimkan surat permohonan pencairan ke Bank Sumut. Ini akan mengganggu proses pencairan. Ada 2 Kaban dalam satu ruangan. Bebas, dia ada tamu terima disini, saya juga demikian ada tamu terima di ruangan ini,” terang Fajar.
Nina diakui Fajar, tidak ada koordinasi sebelumnya. Hingga terjadi pengrusakan pintu. Padahal sejak awal dikatakan Fajar, kunci ruangan itu ada padanya. Namun tidak diindahkan, dan akhirnya dirusak.
“Tidak ada koordinasi. Padahal saya sudah sampaikan kunci ada pada saya, tapi kenyataannya ini kenapa dirusak,” aku Fajar.
Amatan Harian Tabagsel, keduanya duduk bersama dalam ruangan kepala BPKAD. Nina didampingi Sahrin Siregar dan juga Mardan Hanafi Hasibuan.
Sempat dipertanyakan kapasitas Mardan Hanafi Hasibuan di ruangan tersebut. Pengakuannya, sebagai kuasa hukum Nina dan Sahrin.
Namun sayang, bukti legalitas sebagai kuasa hukum keduanya, tidak bisa ditunjukkan Mardan.
“Kuasanya masih proses,” kata Mardan.
Sedang Kasat Reskrim Polres Palas AKP H Hutagalung SH yang dikonfirmasi membenarkan LP pengrusakan itu telah diterima. Sejauh ini masih pelapor yang diperiksa.
“Terlapor inisial A. Dan kita sudah lakukan cek TKP. (Kasus) sedang proses,” tukas AKP Hutagalung.
Sementara itu terkait adanya dua impinan di BPKAD Padang Lawas ini pihak Bank Sumut akan mengkoordinasikan kejadia ini ke pimpinan pusat
“Akan dikoordinasikan dulu ke pimpinan pusat,” kata Kacab Bank Sumut Sibuhuan, Indra Syah Edison. (tan)